Pria Asal Irak Dihukum Di Swedia Atas Kejahatan Perang

By Admin


nusakini.com - Sebuah pengadilan Swedia telah menghukum pria asal Irak 24 tahun dari kejahatan perang untuk posting gambar mengerikan di Facebook setelah pertempuran ekstrimis di Irak.  Pengadilan Negeri Blekinge menghukum Raed Abdulkareem enam bulan penjara, pada hari Selasa.

Pengadilan mengatakan Abdulkareem memposting fotonya di Facebook dengan mengenakan seragam militer dan di sebelahnya ada kepala yang dipenggal di atas piring dalam video yang diambil pada awal tahun 2015.

Abdulkareem, yang mencari suaka di Swedia pada akhir tahun 2015, mengaku berada di gambar tapi membantah melakukan kejahatan perang.  Pengadilan mengatakan Abdulkareem saat ini sedang dipenjara karena kasus perampokan. Dia akan diusir setelah menjalani hukuman itu. (fn/al)